Inilah Manfaat Terdaftarnya PPIU Indonesia di Aplikasi Nusuk

By. Miftahul Jannah - 06 May 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Dalam upaya meningkatkan layanan dan kemudahan bagi jamaah umrah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Al Rabiah, menyampaikan bahwa aplikasi Nusuk akan diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai negara percontohan yang mengakomodir penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) berizin dan memiliki kemampuan untuk dapat terdaftar di aplikasi Nusuk.

 

Baca Juga : 2 Usulan AMPURI Untuk Menteri Haji Dan Umrah Saudi Agar Pelayanan Ibadah Umrah Lebih Meningkat

 

Nusuk merupakan aplikasi terbaru yang diluncurkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk memudahkan proses pendaftaran dan penyelenggaraan ibadah umrah. Dengan penyesuaian regulasi ini, PPIU Indonesia yang memenuhi syarat dan standar ketentuan Nusuk akan dapat mengajukan diri untuk terdaftar di aplikasi tersebut.

 

Sebelumnya, pengelolaan Nusuk hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asal Arab Saudi. Namun, dengan kebijakan baru ini, pintu terbuka bagi PPIU Indonesia yang telah memiliki izin dan kemampuan untuk dapat masuk ke dalam daftar Nusuk. Hal ini tentunya akan memberikan peluang yang lebih besar bagi PPIU dalam negeri untuk dapat terlibat dalam penyelenggaraan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia.

 

Baca Juga : Kebijakan Kuota Haji Bagi Pendampingan Lansia, Disabilitas serta Penggabungan Mahram Haji 2024

 

Dengan adanya PPIU Indonesia yang terdaftar di Nusuk, maka jamaah umrah asal Indonesia akan memiliki lebih banyak pilihan dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah mereka. Selain itu, jamaah yang ingin mengajukan permohonan untuk beribadah di Raudhah melalui aplikasi Nusuk juga dapat memilih PPIU Indonesia yang sudah terdaftar di sana.

 

Kebijakan ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik PPIU Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. PPIU dalam negeri akan memiliki peluang yang lebih besar untuk terlibat dalam penyelenggaraan ibadah umrah, sementara Pemerintah Arab Saudi akan mendapatkan mitra yang andal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

 

Tidak hanya itu, dengan adanya PPIU Indonesia yang terdaftar di Nusuk, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan kemudahan bagi jamaah umrah asal Indonesia. Jamaah akan merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik oleh PPIU yang memahami budaya dan kebutuhan mereka.

 

Baca Juga : Inilah Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Sebagai Kuota Haji Terbesar Sepanjang Masa

 

Langkah sinergi antara Nusuk dan PPIU Indonesia ini merupakan langkah maju yang positif dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan jamaah umrah dalam menunaikan ibadah suci mereka di tanah suci. Dengan adanya penyesuaian regulasi dan keterlibatan PPIU dalam negeri, diharapkan dapat memberikan pengalaman ibadah umrah yang lebih baik dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp