Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji Indonesia

By. Siti Rahmawati - 26 Jul 2023

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

 

Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya berturut-turut atau quintrick sejak BPKH menyusun Laporan keuangan Tahun 2018.

 

Opini WTP atas Laporan keuangan BPKH ini merupakan hal yang sangat penting sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan dana haji. Opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan dana haji yang prudent.

 

Secara konsisten pengelolaan dana haji dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, di mana hasilnya berupa nilai manfaat yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri setiap tahun.

 

Baca juga : 

 

Dana haji aman dikelola oleh BPKH dapat dilihat dari Rasio Solvabilitas dan Rasio Likuiditas wajib. Rasio Solvabilitas yang juga dikenal dengan sebutan leverage ratio ialah suatu rasio yang digunakan dalam rangka menilai kemampuan BPKH atas pelunasan utang dan seluruh kewajibannya dengan menggunakan jaminan aktiva dan aset netto (harta kekayaan dalam bentuk apa pun) yang dimiliki dalam jangka panjang serta jangka pendek. Rasio Solvabilitas BPKH dari 2021 sampai 2022 terus bertumbuh, dari 100,34 persen menjadi 100.76 persen.

 

Mengutip dari bpkh.go.id untuk menjaga akuntabilitas dana haji BPKH Gelar Sosialisasi Pengawasan keuangan haji di Yogyakarta.

 

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Heru Muara Sidik, menjelaskan posisi keuangan haji saat ini sehat dan telah berjalan mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023 M, selain itu BPKH juga siap memberikan nilai manfaat untuk kuota tambahan sebanyak 8.000 jemaah yang menjadi berita baik dari Kerajaan Arab Saudi.

 

 

Hingga akhir Mei 2023, posisi dana kelolaan setelah dilakukannya pelaksanaan transfer penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ke Kementerian Agama telah mencapai Rp155,805 T dengan nilai manfaat pada bulan mei 2023 sebesar Rp4,63 T dan akan terus bertambah.

Heru Muara Sidik menambahkan, bahwa setiap tahun terdapat peningkatan pengelolaan keuangan haji yang berarti juga memberikan nilai manfaat yang besar bagi calon jamaah haji.

 

Baca juga : 

 

Waallahu A'alam Bisshowab

 

Sekian pembahasan Batemuritour kali ini, bagi kalian yang ingin bertanya ataupun berkomentar terkait konten-konten Islami silahkan hubungi email kami di umrah.batemuri@gmail.com atau terus cek artikel kami di www.batemuritour.com









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp