Hukum Aqiqah Dalam Islam dan Besaran Jumlah Hewan

By. Ibnu Fikri Ghozali - 05 Jan 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Aqiqah adalah sebuah tradisi dalam Islam yang melibatkan penyembelihan hewan, seperti kambing atau domba, sebagai bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran seorang anak. Tradisi ini juga mencakup pencukuran rambut bayi dan memberikan nama pada anak. Pelaksanaan aqiqah umumnya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak.

 

Baca juga: Kebaikan dan Dosa dalam Islam: Ajakan dan Balasannya

 

Alasan utama di balik pelaksanaan aqiqah adalah untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah atas anugerah kelahiran anak, serta sebagai bentuk amal dan kebaikan. Rasulullah SAW menekankan pentingnya melaksanakan aqiqah dan memberikan petunjuk kepada umatnya terkait tata cara dan pelaksanaannya.

 

Hadis yang disebutkan dalam pertanyaan ini menunjukkan contoh dari praktek aqiqah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadis tersebut, Rasulullah menyarankan untuk mencukur rambut bayi dan menyumbangkan sejumlah perak sebagai bentuk kebaikan dan amal.

 

Tentang jumlah hewan yang disembelih, tradisi aqiqah menentukan bahwa untuk anak laki-laki sebaiknya dua ekor hewan yang disembelih, sementara untuk anak perempuan satu ekor. Hewan-hewan tersebut kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin dan membutikan kepedulian terhadap sesama.

 

Baca juga: Niat dalam Ibadah: Makna dan Pentingnya

 

Aqiqah tidak diwajibkan, tetapi dianjurkan (sunnah) dalam Islam. Orang tua yang melaksanakan aqiqah diharapkan mendapatkan pahala, sementara yang tidak melakukannya tidak mendapatkan dosa.

 

Melalui aqiqah, keluarga Muslim dapat berbagi kebahagiaan kelahiran anak, mendekatkan diri kepada Allah, dan beramal kebaikan dengan memberikan kepada yang membutuhkan.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp