Hukum dan Konsekuensi Janji dalam Islam

By. Ibnu Fikri Ghozali - 23 Feb 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Dalam ajaran Islam, nilai kejujuran, keadilan, dan amanah memiliki peran penting dalam membentuk karakter seorang Muslim. Salah satu aspek yang mencerminkan nilai-nilai tersebut adalah pemenuhan janji. Janji, yang memiliki kaitan erat dengan akad, diatur dalam Al-Qur'an dan dijelaskan melalui hadits Rasulullah SAW.

 

Baca juga: Tafsir Surah Al-Qalam Ayat 4: Budi Pekerti Rasulullah

 

Menurut penjelasan dalam buku Fiqih Muamalah karya Zaenal Abidin, janji dalam konteks Islam dianggap setara dengan akad. Akad atau perikatan dalam bahasa Arab bermakna mengikat, menetapkan, atau membangun. Dalam kehidupan sehari-hari, janji seringkali dianggap sebagai komitmen untuk melakukan sesuatu, dan hal ini senada dengan pengertian akad.

 

Al-Qur'an memberikan petunjuk yang jelas terkait pemenuhan janji. Dalam surat An-Nisa ayat 58, Allah SWT menyuruh untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan menetapkan hukum di antara manusia dengan adil. Artinya, pemenuhan janji harus dilakukan dengan keadilan dan integritas. Selain itu, surat An-Nahl ayat 91 juga menegaskan kewajiban untuk memenuhi perjanjian yang telah dibuat, dengan Allah sebagai saksi yang mengetahui setiap perbuatan.

 

Dalam ajaran Islam, menepati janji bukanlah pilihan, melainkan sebuah kewajiban. Rasulullah SAW memberikan contoh nyata dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali. Dalam salah satu kisah, seorang pemuda berjanji untuk bertemu dengan Nabi Muhammad SAW di suatu tempat. Meskipun pemuda tersebut lupa pada dua hari pertama, beliau menunggu dengan sabar. Pada hari ketiga, pemuda tersebut datang, dan Rasulullah dengan lembut mengingatkannya bahwa kehadiran pemuda itu telah memberatkan beliau.

 

Baca juga: Abu Dujanah: Sahabat Pemberani dalam Peperangan di Jalan Allah

 

Dalam kisah lain, seorang musafir dari Yaman lupa menyampaikan salam untuk Abu Bakar saat berkunjung ke Madinah. Meskipun kembali dari perjalanannya untuk menyampaikan salam tersebut, hal tersebut menjadi pelajaran penting tentang kewajiban memenuhi janji.

 

Al-Qur'an dan hadits juga menjelaskan konsekuensi bagi mereka yang ingkar janji. Dalam hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menyatakan bahwa orang yang tidak menepati janji seorang Muslim akan mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Taubat dan tebusan tidak akan diterima dari mereka.

 

Selain itu, perbuatan ingkar janji dianggap sebagai tindakan yang mendekati perilaku setan. Dalam Al-Qur'an surat An Nisa ayat 120, Allah menyebutkan bahwa setan memberikan janji-janji kosong yang hanya tipuan belaka.

 

Dalam ajaran Islam, orang yang sering mengingkari janji termasuk dalam golongan orang munafik. Rasulullah SAW menyatakan dalam hadits bahwa tanda-tanda munafik antara lain adalah berbohong, mengingkari janji, dan berkhianat jika diberi amanah.

 

Baca juga: Inilah Keutamaan Membaca Sholawat Busyro di Keseharian

 

Pemenuhan janji dalam Islam bukan hanya sekadar aturan, melainkan mencerminkan integritas, kejujuran, dan keadilan. Setiap Muslim diingatkan untuk menjaga amanah dan memegang teguh janji yang telah dibuat. Dengan memahami landasan Al-Qur'an dan hadits, serta memperhatikan konsekuensi bagi mereka yang ingkar janji, diharapkan umat Islam dapat menjalani hidup dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp