Mengenal Ketentuan Ibadah Haji Bagi Perempuan, Untuk Kemudahan Ibadah Haji

By. Miftahul Jannah - 03 Apr 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Bagi wanita Muslim, menjalankan ibadah haji adalah salah satu momen spiritual yang paling berarti dalam kehidupan mereka. Namun, ada beberapa ketentuan khusus yang harus dipatuhi agar ibadah haji mereka sah dan diterima di hadapan Allah SWT. Artikel ini akan membahas beberapa ketentuan penting haji bagi wanita, sehingga mereka dapat menjalankan ibadahnya dengan benar dan berkah. berikut akan dibahas beberapa ketentuan pelaksanaan ibadah haji yang dikhususkan untuk wanita, antara lain sebagai berikut:

 

Baca Juga : Pahami Rute Perjalanan Bus Shalawat Agar Tidak Nyasar Ketika Berpergian Haji

 

1. Pendampingan oleh Suami atau Mahram

 

Ketentuan utama bagi wanita yang ingin menunaikan ibadah haji adalah mereka harus ditemani oleh suami atau mahram, yaitu laki-laki yang tidak boleh menikah dengan mereka menurut hukum Islam. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kehormatan wanita selama perjalanan.

 

2. Izin Suami

 

Jika jemaah Wanita berangkat haji namun didampingi mahram selain suami, maka jemaah wajib meminta izin atas perjalanan hajinya.

 

3. Menjaga Aurat

 

Selama melaksanakan ibadah haji, wanita harus menutup aurat mereka kecuali wajah dan kedua telapak tangan, terutama saat mengenakan ihram. Hal ini merupakan bagian dari kewajiban menjaga kesucian, kehormatan diri selama ibadah, dan menaati peraturan pakaian bagi jemaah haji dan umrah.

 

4. Talbiyah

 

Wanita juga dianjurkan untuk tidak mengeraskan suara saat membaca talbiyah atau berdoa selama ibadah haji. Ini adalah bagian dari tata krama dan penghormatan terhadap prosesi ibadah yang sedang dilaksanakan.hal tersebut dilakukan juga dengan tujuan menjaga suara wanita agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan

 

Baca Juga : Inilah 7 Resiko Fatal Jika Jemaah Lalai Mengikuti Manasik Haji

 

5. Larangan Berlari-lari Kecil

 

Selama melakukan thawaf dan sa'i, wanita tidak disunnahkan untuk melakukan lari-lari kecil atau raml, terutama pada putaran pertama, kedua, dan ketiga tawaf. Berlari-lari kecil hanya disunnahkan untuk laki-laki saja, jemaah Wanita hanya berjalan biasa dalam melakukan thawaf dan sa’i.

 

6. Tahallul

 

Bagi wanita yang sedang menjalankan ibadah haji, disarankan untuk tidak mencukur gundul rambutnya. Cukup dengan memotongnya paling sedikit tiga helai atau memotong ujung rambutnya sepanjang jari.

 

7. Sedang Mengalami Haid atau Nifas

 

Apabila belum melaksanakan tawaf ifadah karena haid sedangkan rombongannya akan segera pulang ke Tanah Air maka dia harus menunggu sampai suci, sehingga bisa melakukan tawaf ifadah. Selain itu, bisa juga meminum obat penunda haid atas petunjuk dokter.

 

Jemaah haji wanita juga bisa mengamati waktu jeda suci (tatabbu' al-naqa'). Ketika darah haid tidak keluar dan diperkirakan cukup waktu untuk tawaf, maka segera mandi, memakai pembalut, dan melakukan tawaf ifadah dan sa'i. Jika setelah tawaf darah keluar lagi, tawafnya sah dan tidak dikenakan denda apa pun.

 

Baca Juga : Pahami Asal Usul Umrah Sebagai Haji Kecil Agar Tidak Salah Dalam Memaknai Arti Ibadah Haji

 

Dengan memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan ini, wanita Muslim dapat menjalankan ibadah haji dengan penuh kehormatan, kesucian, dan ketaatan kepada ajaran Islam. Semoga ibadah haji mereka diterima oleh Allah SWT dan menjadi bekal spiritual yang berharga dalam kehidupan mereka.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp