Batemuritour.com- Setelah menjalani wukuf di Arafah, jamaah haji melanjutkan rangkaian ibadah ke Muzdalifah untuk melaksanakan mabit, yaitu bermalam atau singgah sejenak. Muzdalifah merupakan padang pasir terbuka yang dikenal dengan nama Masy’aril Haram dan menjadi tempat penting dalam prosesi ibadah haji. Di sinilah jamaah berhenti sejenak untuk bermalam, mengumpulkan batu kerikil sebagai persiapan melempar jumrah di Mina.
Baca Juga : 5 Cara Meredam Emosi Saat Haji Agar Ibadah Tenang dan Hati Lebih Lapang
Dalam infografis resmi dari Kementerian Agama RI, dijelaskan bahwa Muzdalifah adalah padang terbuka yang luas, tidak beratap, dan dibatasi pagar besi. Seluruh jamaah haji dari Arafah akan berhenti di tempat ini untuk melakukan mabit, minimal sampai lewat tengah malam sebelum berangkat ke Mina secara bertahap.
Namun, pada malam 10 Zulhijah, Muzdalifah sering mengalami kepadatan ekstrem, terutama di jalur kendaraan dari Arafah ke Mina. Oleh karena itu, dalam kondisi tertentu, mabit bisa dilakukan dengan cara murur, yaitu melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Hal ini merupakan bentuk rukhsah (keringanan) bagi jamaah, khususnya yang lansia atau memiliki uzur.
Dalam syariat Islam, terdapat dua prinsip utama dalam pelaksanaan ibadah: 'azimah (hukum utama) dan rukhsah (keringanan bagi yang mengalami kesulitan). Dalam konteks mabit di Muzdalifah, rukhsah menjadi solusi yang sangat penting untuk menghindari risiko kesehatan atau kelelahan berlebih bagi jamaah.
Kementerian Agama RI menegaskan bahwa jamaah yang hanya melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus tetap dianggap sah dalam melaksanakan ibadah haji dan tidak terkena denda (DAM), selama ada alasan syar’i seperti kondisi fisik, kepadatan ekstrem, atau keperluan pengaturan logistik.
Baca Juga : Inilah Panduan Pembayaran Dam/Hadyu Bagi Jemaah Haji Indonesia Tahun 2025
Pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI terus mengimbau jamaah agar:
Kemenag juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban selama di Muzdalifah, karena tempat ini menjadi persinggahan seluruh jamaah dari berbagai negara.
Mabit di Muzdalifah bukan sekadar bagian teknis dari ibadah haji, tetapi juga momen penting untuk introspeksi, bersyukur, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memahami prinsip rukhsah, jamaah haji dapat menjalankan ibadah secara syar’i tanpa mengabaikan keselamatan diri. Semoga seluruh jamaah haji Indonesia tahun ini diberikan kemudahan, kekuatan, dan menjadi haji yang mabrur.