Pengertian Air yang Mensucikan dalam Islam untuk Menjaga Kesucian

By. Miftahul Jannah - 29 Oct 2024

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Dalam ajaran Islam, "air yang mensucikan" memiliki peranan penting, terutama terkait dengan proses bersuci yang merupakan syarat sahnya ibadah. Pengertian air yang mensucikan secara sederhana adalah air yang murni dan memenuhi syarat tertentu untuk dapat digunakan dalam berbagai ibadah seperti wudhu dan mandi wajib.

 

Baca Juga : Kesalahan Umum dalam Berwudhu yang Perlu Dihindari

 

Air yang mensucikan, atau yang sering disebut ma' thahur dalam bahasa Arab, merujuk pada air yang tidak tercampur dengan zat lain yang mengubah sifat dasarnya. Artinya, air tersebut tetap murni dari segi rasa, warna, dan bau sesuai dengan sifat alaminya. Dalam Islam, hanya air yang memenuhi kriteria ini yang dapat dianggap sah untuk digunakan dalam proses bersuci, baik untuk wudhu, mandi besar, atau membersihkan najis.

 

Secara umum, air yang mensucikan adalah air yang berasal dari sumber alami dan belum tercampur atau terkontaminasi oleh bahan lain yang mengubah sifat dasarnya, yaitu rasa, warna, dan bau. Air ini masih dalam keadaan murni dan alami sebagaimana air yang diciptakan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, air yang mensucikan dianggap memiliki kapasitas untuk menghilangkan kotoran dan najis, sehingga membuat tubuh seorang Muslim siap untuk beribadah.

 

Dasar Hukum Air yang Mensucikan dalam Al-Quran dan Hadis

 

Baca Juga : Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

 

Konsep air sebagai sarana untuk bersuci didasari oleh banyak ayat dalam Al-Quran. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Furqan ayat 48:

 

“Dan Kami turunkan dari langit air yang sangat bersih, agar dengan air itu Kami menyucikan kalian.”
(QS. Al-Furqan: 48)

 

Dalam ayat ini, air yang turun dari langit, seperti air hujan, disebut sebagai air yang bersih dan mensucikan. Hal ini menunjukkan bahwa air murni dari sumber alami adalah salah satu cara yang telah Allah SWT sediakan untuk menjaga kesucian diri umat-Nya. Selain itu, hadis-hadis Nabi Muhammad SAW juga menekankan pentingnya air yang murni sebagai sarana untuk bersuci, dan beliau menjelaskan bahwa berbagai sumber air alami, seperti sungai, laut, dan mata air, dapat digunakan untuk berwudhu atau mandi wajib asalkan air tersebut masih dalam keadaan murni.

 

Baca Juga : Syarat Sah Wudhu dalam Islam

 

Dalam Islam, air yang mensucikan memiliki kedudukan penting sebagai sarana utama dalam proses bersuci yang menjadi syarat sahnya berbagai ibadah, termasuk wudhu dan mandi wajib. Air yang mensucikan adalah air murni yang tidak tercampur atau terkontaminasi, sehingga sifat dasarnya—rasa, warna, dan bau—tetap sesuai dengan sifat alaminya. Al-Quran dan hadis secara jelas menunjukkan pentingnya air yang murni sebagai alat untuk membersihkan diri dari kotoran dan najis, dengan contoh sumber air seperti hujan, sungai, laut, dan mata air. Pemahaman tentang konsep ini membantu umat Islam menjaga kebersihan lahiriah dan batiniah, sesuai dengan syariat yang ditetapkan Allah SWT.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp