6 Langkah Bijak bagi Jemaah Haji Indonesia Untuk Cegah Pungli Supir Bus Shalawat

By. Miftahul Jannah - 19 May 2025

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Dalam pelaksanaan ibadah haji, pemerintah Indonesia telah menyediakan fasilitas Bus Shalawat sebagai transportasi utama dari hotel ke Masjidil Haram. Bus ini beroperasi 24 jam dan gratis, khusus untuk membantu mobilitas jemaah haji selama di Makkah.

 

Baca Juga : 5 Model Sandal yang Cocok Digunakan untuk Perjalanan Haji

 

Namun, masih ditemui praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum supir bus yang meminta baksis atau tips secara langsung kepada jemaah. Untuk itu, jemaah perlu memahami prosedur dan langkah-langkah penting untuk mencegah dan melaporkan pungli.

 

Berikut 6 langkah bijak yang harus dipahami dan dijalankan:

 

1. Supir Bus Shalawat Sudah Dibayar Resmi

 

Para supir Bus Shalawat telah menerima bayaran secara resmi melalui kontrak kerja antara pemerintah Indonesia dan penyedia layanan transportasi. Karena itu, tidak ada kewajiban bagi jemaah untuk memberikan baksis dalam bentuk apa pun.

 

2. Jangan Beri Baksis atau Tips

 

Meskipun niatnya baik, memberi baksis justru memicu praktik pungli di kemudian hari. Hal ini dapat menciptakan tekanan sosial bagi jemaah lain, terutama yang tidak mampu. Semua jemaah diimbau tidak memberi tips agar aturan dan layanan tetap adil untuk semua.

 

3. Tolak Jika Diminta Paksa

 

Baca Juga : 5 Jenis Mukena yang Cocok Digunakan untuk Ibadah Haji

 

Jika supir meminta tip secara paksa atau terang-terangan, jangan diberi. Tetap tenang dan segera tinggalkan situasi tersebut. Memberikan uang hanya akan memperkuat kebiasaan buruk dan melemahkan disiplin pelayanan.

 

4. Jemaah Perempuan Jangan Pergi Sendirian

 

Untuk mencegah risiko keamanan, jemaah perempuan sebaiknya tidak menggunakan bus sendirian, terutama di malam hari. Usahakan selalu bersama rombongan, mahram, atau petugas kloter demi kenyamanan dan keselamatan.

 

5. Laporkan dengan Bukti Lengkap

 

Jika mengalami pungli, segera laporkan ke PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji). Sertakan bukti seperti foto supir, nomor rute bus, nomor lambung kendaraan, serta waktu dan lokasi kejadian.

 

6. Gunakan Saluran Pengaduan Resmi

 

Pemerintah menyediakan Hotline Pengaduan Transportasi yang dapat dihubungi kapan saja. Simpan dan gunakan nomor berikut bila dibutuhkan:

 

???? +966 50 8932 700

 

Baca Juga : 6 Tips Jaga Kebersihan Pribadi Selama Haji agar Ibadah Lebih Nyaman dan Sehat

 

Pungli adalah pelanggaran yang harus dicegah bersama. Melalui edukasi, ketegasan sikap, dan laporan aktif dari jemaah, praktik tidak sehat seperti ini bisa dihentikan. Mari jadi bagian dari perubahan, wujudkan haji yang aman, nyaman, dan mabrur. Jangan beri, jangan takut, dan laporkan jika terjadi pungli!









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp