Batemuritour.com- Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Dalam pelaksanaannya, ada berbagai ketentuan syariat yang harus ditaati oleh para jemaah, salah satunya adalah larangan dalam kondisi ihram. Ketika larangan-larangan tersebut dilanggar, jemaah diwajibkan membayar dam, khususnya Dam Isa’ah, sebagai bentuk denda atau konsekuensi atas pelanggaran tersebut.
Baca Juga : Ini Dia Alasan Kementerian Agama Memberikan Himbauan Untuk Hindari City Tour Selama Haji 2025 Berlangsung
Dam Isa’ah adalah bentuk denda yang dikenakan kepada jemaah haji atau umrah jika melanggar larangan ihram secara sengaja. Dam ini termasuk dalam kategori Dam Takhyir, artinya pelaku pelanggaran bisa memilih salah satu dari tiga bentuk denda yang telah ditentukan, yaitu:
Berdasarkan unggahan Instagram resmi @kemenag_ri, berikut ini beberapa larangan ihram yang jika dilanggar akan dikenakan Dam Isa’ah:
Baca Juga : Panduan Tanggal Penting Bagi Jemaah Haji 2025
Semua larangan ini berlaku sejak jemaah mulai berihram hingga tahallul (keluar dari keadaan ihram). Oleh karena itu, penting bagi setiap jemaah untuk memahami dan menghindari pelanggaran ini agar tidak dikenakan dam.
Pembayaran dam bukan sekadar bentuk denda, namun juga cara untuk menjaga kesucian ibadah haji agar tetap sah secara syariat. Selain itu, ketentuan dam juga mengajarkan nilai-nilai kepatuhan, disiplin, dan tanggung jawab kepada setiap Muslim dalam menjalankan rukun Islam ini.
Baca Juga : 4 Tips Aman dan Nyaman Gunakan Bus Salawat untuk Jemaah Haji Indonesia 2025
Dengan memahami larangan ihram dan konsekuensinya seperti Dam Isa’ah, para jemaah haji Indonesia diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan rangkaian ibadah haji. Jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, Kementerian Agama RI juga menyediakan layanan bantuan melalui hotline haji di nomor +966503500017.
Jangan sampai ibadah haji yang telah lama diimpikan menjadi tidak sempurna hanya karena kelalaian dalam mematuhi larangan ihram. Mari jalankan ibadah dengan sebaik-baiknya demi meraih predikat haji mabrur.