Inilah Dam Isa'ah dalam Pelanggaran Larangan Ihram saat Ibadah Haji

By. Miftahul Jannah - 22 May 2025

Bagikan:
img

Batemuritour.com- Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Dalam pelaksanaannya, ada berbagai ketentuan syariat yang harus ditaati oleh para jemaah, salah satunya adalah larangan dalam kondisi ihram. Ketika larangan-larangan tersebut dilanggar, jemaah diwajibkan membayar dam, khususnya Dam Isa’ah, sebagai bentuk denda atau konsekuensi atas pelanggaran tersebut.

 

Baca Juga : Ini Dia Alasan Kementerian Agama Memberikan Himbauan Untuk Hindari City Tour Selama Haji 2025 Berlangsung

 

Apa Itu Dam Isa’ah?

 

Dam Isa’ah adalah bentuk denda yang dikenakan kepada jemaah haji atau umrah jika melanggar larangan ihram secara sengaja. Dam ini termasuk dalam kategori Dam Takhyir, artinya pelaku pelanggaran bisa memilih salah satu dari tiga bentuk denda yang telah ditentukan, yaitu:

 

  • Berpuasa selama 3 hari.

 

  • Memberi makan kepada 6 orang fakir miskin, masing-masing ½ sha' (sekitar 10 SAR).

 

  • Menyembelih seekor kambing atau domba.

 

Larangan Ihram yang Wajib Diperhatikan

 

Berdasarkan unggahan Instagram resmi @kemenag_ri, berikut ini beberapa larangan ihram yang jika dilanggar akan dikenakan Dam Isa’ah:

 

  • Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki.

 

  • Menutup kepala bagi laki-laki.

 

  • Mencukur rambut.

 

Baca Juga : Panduan Tanggal Penting Bagi Jemaah Haji 2025

 

  • Memotong kuku.

 

  • Memakai parfum.

 

  • Memakai sepatu yang menutupi mata kaki bagi laki-laki.

 

  • Menutup wajah bagi wanita.

 

Semua larangan ini berlaku sejak jemaah mulai berihram hingga tahallul (keluar dari keadaan ihram). Oleh karena itu, penting bagi setiap jemaah untuk memahami dan menghindari pelanggaran ini agar tidak dikenakan dam.

 

Mengapa Dam Penting untuk Ditaati?

 

Pembayaran dam bukan sekadar bentuk denda, namun juga cara untuk menjaga kesucian ibadah haji agar tetap sah secara syariat. Selain itu, ketentuan dam juga mengajarkan nilai-nilai kepatuhan, disiplin, dan tanggung jawab kepada setiap Muslim dalam menjalankan rukun Islam ini.

 

 

Baca Juga : 4 Tips Aman dan Nyaman Gunakan Bus Salawat untuk Jemaah Haji Indonesia 2025

 

Dengan memahami larangan ihram dan konsekuensinya seperti Dam Isa’ah, para jemaah haji Indonesia diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan rangkaian ibadah haji. Jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, Kementerian Agama RI juga menyediakan layanan bantuan melalui hotline haji di nomor +966503500017.

Jangan sampai ibadah haji yang telah lama diimpikan menjadi tidak sempurna hanya karena kelalaian dalam mematuhi larangan ihram. Mari jalankan ibadah dengan sebaik-baiknya demi meraih predikat haji mabrur.









Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp